Panduan

Prosedur Hibah Tanah: Syarat, Biaya, dan Tahapan Lengkap

Hibah tanah menjadi salah satu cara pengalihan hak milik yang umum dilakukan antar keluarga. Ketahui syarat, biaya, dan tahapan lengkap mengurus hibah tanah agar prosesnya sah secara hukum.

Tim Artha Agraria

6 Agustus 2026

8 Menit baca

6 Agustus 2026
8 Menit baca
Oleh Tim Artha Agraria

Prosedur Hibah Tanah: Syarat, Biaya, dan Tahapan Lengkap

Hibah tanah menjadi salah satu cara pengalihan hak milik yang umum dilakukan antar keluarga. Ketahui syarat, biaya, dan tahapan lengkap mengurus hibah tanah agar prosesnya sah secara hukum.

Apa Itu Hibah Tanah?

Hibah tanah adalah pemberian hak atas tanah dari satu pihak kepada pihak lain tanpa imbalan, yang umumnya dilakukan antara orang tua kepada anak atau antar anggota keluarga. Agar sah secara hukum, hibah wajib dibuat melalui akta notaris atau PPAT dan didaftarkan ke kantor pertanahan.

Dokumen yang Diperlukan

Kelengkapan dokumen menjadi kunci utama agar proses hibah dapat diproses tanpa kendala administrasi.

Sertifikat tanah asli
KTP dan Kartu Keluarga pemberi dan penerima hibah
NPWP kedua belah pihak apabila diperlukan
SPPT PBB tahun terakhir
Surat pernyataan hibah dari pemberi

Tahapan Mengurus Hibah Tanah

Proses hibah tanah melibatkan notaris atau PPAT sebagai pihak yang membuat akta hibah sebelum diajukan ke kantor pertanahan untuk proses balik nama.

1

Membuat kesepakatan hibah antara pemberi dan penerima

2

Menyusun akta hibah di hadapan notaris atau PPAT

3

Melengkapi dan menyerahkan dokumen persyaratan

4

Mengajukan permohonan balik nama ke kantor pertanahan

5

Pembayaran biaya administrasi dan pajak terkait

6

Penerbitan sertifikat baru atas nama penerima hibah

Daftar Isi

Apa Itu Hibah Tanah?
Dokumen yang Diperlukan
Tahapan Mengurus Hibah Tanah

Butuh Bantuan Urusan Pertanahan?

Tim profesional kami siap membantu Anda dalam berbagai layanan pertanahan.

Pengurusan Sertifikat Tanah
Balik Nama & Pemecahan Sertifikat
Konsultasi Hukum Pertanahan
Pendampingan Sengketa Tanah
Pengukuran & Pemetaan Lahan

Hubungi Kami untuk Konsultasi Pertanahan

Butuh Bantuan atau Konsultasi?

Kami siap membantu Anda dengan solusi terbaik untuk kebutuhan pertanahan Anda.

Konsultasi Sekarang
Logo Artha Agraria Indonesia

PT Artha Agraria Indonesia adalah perusahaan jasa pertanahan dan agraria yang berkomitmen memberikan layanan profesional, transparan dan terpercaya untuk mendukung kepastian hukum pertanahan di Indonesia.

Layanan

  • Pengurusan Sertifikat Tanah
  • Balik Nama & Pemecahan Sertifikat
  • Konsultasi Hukum Pertanahan
  • Pengukuran & Pemetaan Lahan
  • Pendampingan Sengketa Tanah
  • Pengurusan Administrasi Agraria

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Visi & Misi
  • Proses Kerja
  • Artikel
  • Karir

Kontak Kami

081-111-8516

info@arthaagraria.com

Jl. Sultan Hasanudin No. 78 Batulayang, Cisarua - Bogor

Senin - Jum'at 08.00 - 17.00 WIB

© 2026 PT Artha Agraria Indonesia. All Rights Reserved.