Cara Mengubah SHGB Menjadi SHM Lengkap Beserta Syarat dan Biayanya
Pelajari cara mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), mulai dari syarat, dokumen, biaya, hingga prosedur pengurusan di kantor pertanahan.
Apa Perbedaan SHGB dan SHM?
SHGB memberikan hak untuk menggunakan tanah dalam jangka waktu tertentu, sedangkan SHM merupakan hak kepemilikan paling kuat yang diakui oleh negara.
Syarat Mengubah SHGB Menjadi SHM
Pemohon wajib memenuhi ketentuan yang berlaku serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung.
Tahapan Pengurusan
Setelah seluruh dokumen lengkap, pemohon dapat mengajukan permohonan perubahan hak ke kantor pertanahan sesuai lokasi tanah. Petugas akan melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi dokumen, hingga penerbitan Sertifikat Hak Milik apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan
Mengajukan permohonan perubahan SHGB menjadi SHM ke kantor pertanahan
Petugas melakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi dokumen
Dilakukan pengukuran ulang apabila diperlukan
Melakukan pembayaran PNBP sesuai ketentuan yang berlaku
Proses perubahan hak dicatat pada sistem pertanahan
Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pemohon
Daftar Isi
Butuh Bantuan Urusan Pertanahan?
Tim profesional kami siap membantu Anda dalam berbagai layanan pertanahan.

Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Tanah Untuk Pemula
Pelajari panduan lengkap mengurus sertifikat tanah mulai dari persyaratan dokumen, proses pengajuan, biaya, hingga tips penting agar pengurusan sertifikat tanah berjalan aman, legal, dan sesuai hukum pertanahan di Indonesia.

Cara Aman Membeli Tanah Agar Terhindar Dari Sengketa
Panduan lengkap dan praktis untuk membeli tanah secara aman, mulai dari pengecekan legalitas, verifikasi sertifikat, hingga tips menghindari sengketa tanah yang sering terjadi di Indonesia agar investasi properti Anda tetap aman dan menguntungkan.

Tips Balik Nama Sertifikat Tanah Dengan Cepat Dan Aman
Panduan lengkap proses balik nama sertifikat tanah secara cepat, aman, dan sesuai prosedur hukum. Artikel ini membahas syarat dokumen, tahapan pengurusan di kantor pertanahan, estimasi waktu, biaya, serta tips agar proses balik nama tidak mengalami kendala administrasi maupun hukum.
Hubungi Kami untuk Konsultasi Pertanahan
Butuh Bantuan atau Konsultasi?
Kami siap membantu Anda dengan solusi terbaik untuk kebutuhan pertanahan Anda.

PT Artha Agraria Indonesia adalah perusahaan jasa pertanahan dan agraria yang berkomitmen memberikan layanan profesional, transparan dan terpercaya untuk mendukung kepastian hukum pertanahan di Indonesia.
Layanan
- Pengurusan Sertifikat Tanah
- Balik Nama & Pemecahan Sertifikat
- Konsultasi Hukum Pertanahan
- Pengukuran & Pemetaan Lahan
- Pendampingan Sengketa Tanah
- Pengurusan Administrasi Agraria
Perusahaan
- Tentang Kami
- Visi & Misi
- Proses Kerja
- Artikel
- Karir
Kontak Kami
081-111-8516
info@arthaagraria.com
Jl. Sultan Hasanudin No. 78 Batulayang, Cisarua - Bogor
Senin - Jum'at 08.00 - 17.00 WIB
© 2026 PT Artha Agraria Indonesia. All Rights Reserved.
