Cara Menggabungkan Sertifikat Tanah Menjadi Satu SHM
Panduan lengkap menggabungkan beberapa sertifikat tanah menjadi satu Sertifikat Hak Milik beserta syarat dan prosedurnya.
Kapan Sertifikat Bisa Digabung?
Penggabungan dapat dilakukan apabila beberapa bidang tanah memenuhi persyaratan administratif dan dimiliki oleh pemilik yang sama.
Dokumen Persyaratan
Seluruh sertifikat dan identitas pemilik harus lengkap sebelum permohonan diajukan.
Proses Penggabungan
Kantor pertanahan akan melakukan verifikasi, pengukuran apabila diperlukan, kemudian menerbitkan satu sertifikat baru hasil penggabungan.
Menyiapkan seluruh sertifikat asli yang akan digabung
Melengkapi dokumen identitas pemilik
Mengajukan permohonan penggabungan ke kantor pertanahan
Petugas melakukan pemeriksaan administrasi
Dilakukan pengukuran apabila diperlukan
Pembayaran biaya administrasi
Penerbitan satu sertifikat baru hasil penggabungan
Daftar Isi
Butuh Bantuan Urusan Pertanahan?
Tim profesional kami siap membantu Anda dalam berbagai layanan pertanahan.

Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Tanah Untuk Pemula
Pelajari panduan lengkap mengurus sertifikat tanah mulai dari persyaratan dokumen, proses pengajuan, biaya, hingga tips penting agar pengurusan sertifikat tanah berjalan aman, legal, dan sesuai hukum pertanahan di Indonesia.

Cara Aman Membeli Tanah Agar Terhindar Dari Sengketa
Panduan lengkap dan praktis untuk membeli tanah secara aman, mulai dari pengecekan legalitas, verifikasi sertifikat, hingga tips menghindari sengketa tanah yang sering terjadi di Indonesia agar investasi properti Anda tetap aman dan menguntungkan.

Tips Balik Nama Sertifikat Tanah Dengan Cepat Dan Aman
Panduan lengkap proses balik nama sertifikat tanah secara cepat, aman, dan sesuai prosedur hukum. Artikel ini membahas syarat dokumen, tahapan pengurusan di kantor pertanahan, estimasi waktu, biaya, serta tips agar proses balik nama tidak mengalami kendala administrasi maupun hukum.
Hubungi Kami untuk Konsultasi Pertanahan
Butuh Bantuan atau Konsultasi?
Kami siap membantu Anda dengan solusi terbaik untuk kebutuhan pertanahan Anda.

PT Artha Agraria Indonesia adalah perusahaan jasa pertanahan dan agraria yang berkomitmen memberikan layanan profesional, transparan dan terpercaya untuk mendukung kepastian hukum pertanahan di Indonesia.
Layanan
- Pengurusan Sertifikat Tanah
- Balik Nama & Pemecahan Sertifikat
- Konsultasi Hukum Pertanahan
- Pengukuran & Pemetaan Lahan
- Pendampingan Sengketa Tanah
- Pengurusan Administrasi Agraria
Perusahaan
- Tentang Kami
- Visi & Misi
- Proses Kerja
- Artikel
- Karir
Kontak Kami
081-111-8516
info@arthaagraria.com
Jl. Sultan Hasanudin No. 78 Batulayang, Cisarua - Bogor
Senin - Jum'at 08.00 - 17.00 WIB
© 2026 PT Artha Agraria Indonesia. All Rights Reserved.
